MAJALAH BORNEO Online -
Untuk
memenuhi pengawasan di perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim, ada 6 perusahaan pertambangan mengirimkan
karyawannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) mengenai pengawas
operasi pertama (POP) pertambangan. Dari 6 (enam) perusahaan pertambangan
tersebut, kali ini ada 18 orang karyawan yang dikirim oleh enam perusahaan
pertambangan untuk mengikuti diklat POP selama tiga hari (Rabu,23-25 Nov) diadakan
di Hotel Mega Lestari Balikpapan.
Andi Haris
perwakilan PT. Mumpui Inti Mandiri (MIM) saat ditemui Majalah Borneo
mengutarakan, kami selaku perusahaan jasa pelaksana diklat pegawas pertambangan
berkantor pusat di Kota Bekasi. Baru-baru ini di Sumatera dan Jawa kami juga telah mengadakan pelatihan
yang sama bagi puluhan karyawan
perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan, ujarnya.
Andi Haris
menambahkan sesuai dengan Permen Pertambangan dan Energi Nomor : 555.K/26/M.PE/1995 tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum, agar dapat beroperasinal
melakukan kegiatan usaha tambang, salah satunya harus memiliki tenaga ahli
Pengawas Operasi Pertama (POP) Pertambangan.
Tambah Andi
Haris, di perusahaan pertambangan itu ada tiga tingkat pengawas pertambangan yaitu
pengawas pertambangan pratama, madya dan utama. Sedangkan POP merupakan
pengawas pertambangan tingkat pratama. Saat ini perusahaan kami PT. MIM sedang
mendapat tugas dan kepercayaan dari sejumlah perusahaan tambang untuk melakukan
peningkatan SDM bagi para karyawan mereka khususnya diklat POP, papar Andi
Haris. (dar)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PT
BJU Tinggalkan Enam Lubang Tambang
Majalah Borneo Online –
Terkait dengan lubang bekas tambang batubara di Kab Berau, Komisi II DPRD
Berau, Jumat (29/1) lalu, melakukan kunjungan kerja ke PT Bara Jaya Utama (BJU)
di Kecamatan Teluk Bayur.
Kunjungan Komisi II tersebut, untuk melihat kondisi perusahaan batubara ini pasca tambang. Hasil kunjungan
diketahui, PT BJU wilayah konsesi seluas 708,83 hektare di wilayah Teluk Bayur dan Sambaliung tersebut, kini tidak lagi melakukan aktivitas penambangan.
Juga dari hasil kunjungan DPRD itu, terungkap masih ada 6 (enam) titik lubang milik BJU yang
belum direklamasi pasca tambang. Sementara PT BJU kini tidak melakukan
penambangan lagi.
Menanggapi hal ini,
anggota Komisi II DPRD Berau Achmad Rijal, terdapatnya lubang tambang yang belum
ditutup sepertinya perusahaan tambang ini, saat masih beroperasi tidak
memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan pasca tambang.
Sementara lokasi
tambang batu bara BJU dekat dengan wilayah perkampungan. Sambungnya, “Karena
lokasi tambang PT BJU dekat juga dengan kota, maka harus ada perhatian serius,” kata
pria yang akrab disapa Kammai ini.
Ia juga mengatakan, perusahaan
harus bertangungjawab atas lubang-lubang yang belum ditutup atau direklamasi.
“Dari informasi, ada 6 titik, seluas 63 hektar,” katanya. Tambahnya, “Kita
minta lubang tambang ini ditutup. Perusahaan wajib mengantisipasi dampak
negatif lubang tambang selama belum ada tindakan penutupan,” katanya.
Sementara itu,
perwakilan PT BJU, Andi membenarkan lubang yang belum direklamasi tersebut
seluas lebih kurang 63 hektare. Namun, pihaknya tetap mengupayakan
penutupannya. “Jaminan reklamasi selalu kita selesaikan seoptimal mungkin.
Tahun 2016 ada dana jaminan reklamasi Rp 1 miliar lebih. Tapi ini belum cukup,”
katanya.
Untuk tahun 2015
pihaknya sudah menempatkan dana Rp 6 miliar untuk reklamasi. “Kita sudah
selesaikan. Tapi sampai sekarang belum ada penilaian kalau itu selesai 100
persen,” tandasnya. (jon/anton)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SKK
Migas Kalsul Gelar Diskusi Forum Kehumasan
Menghadapi
Tantangan Majemuk
Majalah Borneo – Acara Forum Kehumasan SKK Migas-KKKS Wilayah Kalimantan-Sulawesi
(Kalsul) dilaksanakan Rabu hingga Kamis (2-3/12). Kegiatan Forum Kehumasan yakni pertemuan bidang kehumasan yang
mengurusi Migas untuk membahas
masalah-masalah sosial di bidang hulu migas.
Nara Sumber Saat Pemaparan Tantangan Kehumasan |
Menurut Kepala SKK Migas Nasvar
Nazar, saat ini justru permasalahan non-teknis migas mencapai 80 persen, dibanding
masalah teknis. Untuk itu, fungsi kehumasan dikatakannya menjadi ujung tombak
bagi perusahaan migas, khususnya di daerah.
Ia mengatakan tantangan kegiatan
hulu migas, diprediksi ke depan kian kompleks, sehingga peran humas menjadi
sangat penting. Padahal di satu sisi, kegiatan hulu migas dianggap banyak pihak,
lebih banyak kendalanya di teknis,” ujar Nazvar.
Dikatakannya, tim kehumasan KKKS
perlu melakukan perubahan cara dan strategi dalam menjalankan peran-peran
kehumasan. Jangan banyak kegiatan yang seremonial, tapi lebih menyentuh kepada
kebutuhan masyarakat. “Ada yang perlu kami benahi bersama dalam menjawab
tantangan non-teknis tersebut. Kami harus lebih dekat mengetahui kebutuhan
masyarakat,” ungkap Nasvar.
Peserta Diskusi Forum Kehumasan SKK Migas |
Abdul Muin menagatakan “posisi industri migas akan tetap
dominan hingga beberapa tahun ke depan, terlihat dari tingginya harapan
pemerintah terhadap pencapaian target produksi yang ditetapkan,” kata Abdul Muin saat jumpa pers di Hotel Gran
Senyiur, Balikpapan (2/12).
Menurtnya, saat ini pemerintah harus
taat pada satu asas, bahwasanya segala kekayaan alam Indonesia akan digunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pendapatan Indonesia dari sisa cadangan
migas yang terus menurun, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memberikan
nilai tambah bagi bangsa.
Menurutnya, pendapatan dari sektor
migas yang hanya ‘seberapa’ tidak boleh digunakan secara membabibuta untuk
mensubsidi energi. Sayangnya, sejak tahun 2012 belanja subsidi energi selalu
lebih besar dari pendapatan hulu migas, paparnya.
Kehumasan SKK Migas Saat Konferensi PERS |
Untuk itu, pemerintah sesegera
mungkin harus membuat satu cetak biru yang detail mengenai persoalan energi
nasional. Cetak biru ini harus memperhatikan aspek national energy
security. bauran energi nasional (national energy mix) sebisa mungkin harus
mengupayakan energi terbarukan sebagai komposisi mayoritas.
Setelah menjadikan energi terbarukan
sebagai komposisi mayoritas dalam rencana bauran energi nasional harus pula
dirinci bagaimana ke depan mampu menghasilkan energi terbarukan dalam jumlah
tertentu sesuai dengan yang direncanakan tersebut pada tahun-tahun mendatang.
Industri hulu migas adalah bagian dari upaya
mencapai national energy security yang akan menjamin kebutuhan
energi bangsa ini di tahun-tahun mendatang. Pengelolaannya harus didasarkan
pada peningkatan nilai tambah bangsa yang didasarkan pada prinsip transparansi
dan akuntabilitas. (mangadar)***********************************************************************************
Kementerian ESDM
Lakukan Bimtek Konservasi Energi Di Balikpapan
Majalah Borneo - Kementerian
Energi dan Sumer Daya Mineral (ESDM) melakukan bimbingan teknis (bimtek)
tentang pelaksanaan konservasi energi guna optimalisasi penggunaan energi
yang berujung pada penghematan energi.
Bimtek
ini dihadiri sejumlah unsur pemerintahan terkait seperti Kepala
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat hingga Lurah se-Kota Balikpapan,
serta beberapa utusan dari kalangan swasta.
Mewakili
Walikota Balikpapan, Arzedi Rahman mengatakan pihaknya sangat mendukung dan
mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan bimtek ini, mudah-mudahan
para peserta dapat mengambil manfaatnya, dan setelah selesai bimtek dapat
diaplikasi dilingkungan kerja masing-masing, paparnya.
Direktur
Direktor Konservasi Energi dan Sumber Daya yang diwakili Kepala Sub Direktorat
Bimbingan Teknis dan Kerjasama Konservasi Energi Dr.Ir.H.Arief Heru Kuncoro,MT
mengatakan tujuan pelaksanaan bimtek konservasi ini adalah untuk memberikan
bimbingan dan penyuluhan serta sharing terkait dengan
konservasi energi. “Tentunya tadi sudah disampaikan bahwa konsevasi
energi ini adalah bagaimana kita melakukan usaha efisiensi energi
terkait dengan program konservasi energi”, katanya saat membuka Bimtek
Konservasi Energi yang digelar di Hotel Le Grandeur Balikpapan, Selasa
03/11/15.
Selain
itu, Arif katakan, diharapkan dengan diadakannya bimtek ini, kedepan para
peserta bisa melakukan perubahan perilaku paling tidak di lingkungannya, yakni
di kabupaten dan kota serta perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/BUMD.
“Energi
ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat untuk menunjang aktivitasnya
sehar–hari. Semakin tinggi kesejahteraan masyarakat semakin tinggi pula
penggunaan energinya”, jelasnya.
Pertumbuhan
penggunaan energi di Indonesia, lanjut Arif, cukup tinggi yaitu sebesar
7,1 persen disebabkan karena adanya pertumbuhan ekonomi dan diperkirakan sampai
pada 2019 mencapai 6,1 persen.
Arif
pula mejelaskan bahwa hampir 95 persen suplay energi bersumber dari energi
fosil dan 5 persen disuplai oleh energi baru terbarukan, seperti air dan panas
bumi.
“Energi
terbarukan ini sudah mulai didorong oleh pemerintah untuk dirintis
seperti penggunaan pupuk dan energi surya. Jadi sebenarnya sudah
mempunyai regulasi kebijakan, tinggal koneksi degan jaringan PLN (Perusahaan
Listrik Negara)”, tegas Arif.
Energi
ini (listrik) ada yang kita pake dan ada yang kita putusi, menjadikannya
memiliki perhitungan. “Hitungan jual beli energi sudah dibuat regulasinya
untuk PLN”, tambahnya.
Terkait
dengan kebijakan energi nasional itu, urai Arif, terdapat dua kebijakan, yakni
konseravasi energi dan diserfikasi energi yakni bagaimana menggunakan ini
secara efisien dan secara nasional.sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Sedangkan
disertifikasi artinya menggunakan aneka energi yang bisa terbarukan
misalnya energy yang bersumber dari matahari, angin, biomas, bio gas, dan
sampah kota, jelas Arief. (mangadar)
******************************************************************
******************************************************************
Kementerian
ESDM Lakukan Diklat Pengenalan CBM
Majalah Borneo - Coal Bed Metana (CBM) salah satu
sumber energi alternatif yang dikenal relatif masih baru di Indonesia. Energi
gas metana berada pada lapisan batubara, yang mana gas metana ini terperangkap
dalam lapisan batubara. Gas metana ini terbentuk melalui dua proses yaitu
proses thermogenic gas dan proses biogenic gas sekunder. Gas CBM dapat
diproduksi untuk kebutuhan manusia.
Untuk mengenal coal bed metana lebih
jauh dan untuk memperkenalkan langkah proses produksi gas metana ini, serta
terkait dengan peraturan perundang-undangan mengenai CBM, Kementerian Energi
Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan diklat kepada jajaran Dinas Pertambangan
& Energi dan instansi terkait Provinsi Kaltim 19-26 Oktober 2015 di Hotel
Zurich Balikpapan.
Yudi Rahayudin selaku ketua panitia
kegiatan diklat dari Kementerian ESDM ketika dimintai pendapat oleh Majalah
Borneo Online mengutarakan, diadakannya diklat bertujuan agar para peserta
diklat dan isntansi terkait memahami peraturan perundang-undangan tentang CBM,
mengetahui macam-macam gas metana dalam batubara, memahami karakteristik
batubara dalam penentuan potensi gas metana, mampu mengukur kandungan &
komposisi gas metana dalam batubara, ujarnya.
Yudi, lagi menambahkan, CBM dikenal
sebagai gas karena mengandung sulfur dalam bentuk hidrogen sulfida. Selain air
yang terperangkap dalam pori-pori batubara, sebut Yudi juga gas metana.
Tambahnya, dalam lapisan batubara
terdapat porositas matric umumnya mengacu pada ukuran cleat (retakan sepanjang
batubara). Porositas ini umumnya sangat rendah dibandingkan cekungan
tradisional yaitu kurang dari 3 (tiga) persen.
Lebih jauh dijelaskan Yudi,
sumur-sumur CBM pada fase awal (saat diproduksi) akan memproduksi air untuk
beberapa bulan dan kemudian sejalan dengan penurunan produksi air, produksi gas
metana akan meningkat karena proses dewatering dapat menurunkan tekanan pada
batubara sehingga akan melepas gas metana tersebut.
Dipaparkan, CBM yang paling dicari
saat eksplorasi adalah gas yang terbentuk melalui proses thermogenic. Gas
thermogenic ini terbentuk secara alami melalui proses pembatubaraan
(coalification process) yang merubah humic organic material menjadi batubara.
Gas tersebut selain metana, CO2, bisa juga etana dan propane.
Sedangkan biogenic gas terbentuk pada masa
geologi melalui mikro organism anaerobic yang terbawa dalam sistem air bawah
tanah yang aktif setelah proses pembatubaraan selesai. Baik secara thermogenic
maupun biogenic bahwa metana secara fisik diadsorbsi sebagai lapisan monomolecular
pada lapisan permukaan pori-pori didalam matrix batubara. Metana tertahan
didalam oleh tekanan hidrostatik air dalam batubara. Rekahan alami didalam
batubara selain berisi air, juga memiliki permeabilitas atau kemampuan untuk
mengalirnya fluida, jelasnya. (mangadar)