Disperindagkop Prov Kaltim Adakan Sosialisasi
Kepada Pelaku UMKM Menghadapi MEA
Majalah Borneo – Telah berlakunya implementasi Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA), dan saat ini dihadapi oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM) khususnya di Kaltim, Pemprov Kaltim melalui Dinas
Peridustrian Perdaganngan dan Koperasi (Disperindagkop)
Kaltim lewat wadah Forum Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM
yang ada di Kaltim.
Sosialisasi
ini diselenggarakan oleh Disperindagkop Provinsi Kaltim kepada ratusn pelaku
usaha UMKM se-Kaltim agar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan MEA dan
dampak apa yang bisa terjadi kepada UMKM, serta apa upaya yang harus dilakukan
oleh para pelaku usaha maupun pemerintah daerah dan pusat.
Sosialisasi
dengan tema : “Peluang dan Tantangan Memenangkan MEA Tahun 2016” ini berlangsung
di Hotel Zurich Kota Balikpapan, Selasa (5/04) diikuti 100 orang pelaku UMKM
se-Kaltim. Dalam kegiatan ini, panitia mendatangkan nara sumber dari Kementerin
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi.
Nara Sumber Forum Kebijakan Perdagangan Luar Negeri Saat Menyampaikan Paparan Sosialisasi |
Saat
dikonfirmasi, ketua panitia penyelenggara kegiatan sosialisasi Elfina
mengutarakan, untuk dunia usaha UMKM
dalam menghadapi MEA bilamana produk mereka belum mampu bersaing, menurut
Elfina sebaiknya para UMKM mampu memperbaiki
kualitas dan penampilan produk yang mereka hasilkan. Untuk itu perlu melalukan
evaluasi terhadap produk mereka, apakah sudah memiliki daya saing yang tinggi
dilihat dari kualitas produk, kemasan dan penampilan produk, paparnya.
Ditanya
tentang seberapa besar dampak MEA dialami masyarakat dan UMKM Kaltim ?, Elfina
selaku Kabid Perdagangan Luar Negeri ini mengutarakan, kita belum bisa melihat
seberapa besar dampak dari MEA terhadap UMKM
tahun 2016, karena MEA bergulir sejak Januari 2016 lalu, dan saat ini
baru memaski triwulan II. Lanjutnya, kita baru bisa melakukan evaluasi terhadap
dampak dari MEA tersebut setelah berjalan satu tahun, jelasnya.
Kemudian,
tambah Elfina, para UMKM yang merasakan produknya belum memiliki daya saing
yang tinggi, kami sarankan lebih baik focus dulu dalam pemasaran produk di
dalam negeri, dengan alasan karena pasar dalam negeri cukup besar apabila bisa
dikuasai oleh UMKM, sarannya.
Saat
berlangsungnya sosialisasi, beberapa orang pelaku UMKM memberikan pertanyaan
dalam sesi tanya-jawab. Salah satunya pelaku usaha boga produk amplang Samarinda
menanyakan tentang bagaimana langkah percepatan untuk mendapatkan sertifikasi
SNI agar produk mereka mampu bersaing pada persaingan MEA atau rencana ekspor.
Elfina
dalam hal ini memberi jawaban bahwa adanya permintaan sertifikasi SNI dari
pihak usaha boga produk amplang ini belum diketahui oleh pihaknya. Ia
mengatakan, adanya usulan sertifikasi SNI tersebut akan akan dikonfirmasi pihak
Disperindagkop Kaltim kepada pihak terkait untuk mengetahui kendala apa yang
dihadapi dalam rangka sertifikasi SNI produk amplang tersebut, paparnya.
Terlaksananya
kegiatan sosialisasi ini, kata Elfina pihak Disperindagkop Kaltim berharap para
pelaku UMKM ke depan mampu memperpaiki produk-produk mereka dari sisi kualitas,
kemasan dan penampilan, sehingga diharapkan mampu bertahan dan bersaing pada
era MEA ini, tuiturnya. (mangadar)